Sebagai layaknya seorang Warga Negara maka rasa kebangsaan wajib dimiliki oleh setiap anak bangsa, tanpa perlu merasa adanya perbedaan atau pembedaan antara kelompok minoritas ataupun mayoritas, suku, ras, agama, budaya maupun asal usul.

 

Sebagai anak bangsa maka semua Warga Negara Indonesia mempunya hak dan kewajiban yang sama untuk saling menghargai, menghormati dan menghayati keragaman adat, agama maupun budaya yang ada sesuai falsafah Negara “Bhinneka Tunggal Ika”.

 

Rasa Nasionalisme juga perlu dimulai dari sikap semua pihak di dalam menghormati simbol-simbol Negara seperti halnya di dalam penyikapan pada saat didengungkannya lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Kami masih melihat banyaknya pihak yang kurang bisa menghargai dan menghayati arti sebuah bendera Negara dan lagu Kebangsaan.

 

Oleh karena itu kami menghimbau kepada semua pihak yang berada di lingkungan Sekolah pada saat murid-murid menyanyikan lagu Indonesia Raya, untuk bukan saja menghentikan aktivitas yang mungkin mengganggu jalannya upacara, namun juga untuk turut serta menyanyikannya dengan penuh hormat dan semangat.

 

Keteladanan orang tua dan guru adalah bagian dari pembelajaran yang sangat penting untuk masa depan putera-puteri kita dan kebanggaan sebagai bagian dari suatu bangsa yang besar hanya bisa didapat dengan dimulai dari rasa memiliki dan dimiliki yang tinggi.

 

Sekolah adalah tempat terciptanya calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama menciptakan suatu rasa percaya diri dan kebanggaan sebagai seorang anak Indonesia sejak dini.